PENGUMUMAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
MI NAHDLATUL ULAMA (MINU) BULULAWANG
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
A. Pelaksanaan Pendaftaran
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 dilaksanakan mulai tanggal 15 – 29 Februari 2024.
Adapun tahapan pelaksanaan PPDB sebagai berikut:
No |
Kegiatan | Tanggal |
Ket. |
1 |
Pendaftaran peserta |
15 – 29 Februari 2024 |
|
2 |
Pemetaan dan Wawancara Kesiapan Belajar |
03 Maret 2024 |
|
3 |
Pengumuman hasil Pemetaan dan Wawancara Kesiapan belajar |
6-7 Maret 2024 |
|
4 |
Daftar Ulang |
18 – 20 Maret 2024 |
Download brosur di sini
B. Waktu dan Tempat Pendaftaran
Tanggal : 15 – 29 Februari 2024
Waktu : 07.30 – 12.00 WIB
Tempat : Sekretariat Panitia PPDB MINU Bululawang
C. Persyaratan Pendaftaran
- Menyerahkan Surat Keterangan Aktif dari TK/RA/BA/PAUD;
- Menyerahkan fotokopi Kartu NISN/ cetak screenshot NISN dari TK/RA/BA/PAUD;
- Menyerahkan 1 lembar fotokopi akte kelahiran/ surat keterangan lahir;
- Menyerahkan 1 lembar fotokopi piagam prestasi minimal event setingkat kecamatan (jika ada);
- Berusia sekurang-kurangnya 6 tahun pada bulan Juli 2024;
- Mengikuti Pemetaan dan Wawancara Kesiapan Belajar;
- Mengganti biaya pelaksanaan Pemetaan dan Wawancara Kesiapan Belajar sebesar Rp. 50.000,-
D. Pemetaan dan Wawancara Kesiapan Belajar
- Persyaratan
- Sudah terdaftar pada Panitia PPDB MINU Bululawang selambat-lambatnya hari Kamis, 29 Februari 2024;
- Memakai seragam bebas sopan;
- Membawa crayon dan alat tulis sendiri;
- Peserta memasuki ruangan sesuai dengan nomor peserta;
- Nomor peserta harus dibawa dan jangan sampai tertinggal;
- Dilarang didampingi atau dibantu oleh orang tua/wali;
- Peserta datang 15 menit sebelum dimulai;
- Tidak ada tambahan waktu bagi Peserta yang terlambat;
- Peserta yang tidak hadir dinyatakan mengundurkan diri.
2. Pelaksanaan : Minggu, 03 Maret 2024, sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam nomor peserta
- Tempat : MINU Bululawang
E. Pengumuman Hasil Pemetaan dan Wawancara
- Pelaksanaan : 06 – 07 Maret 2024
- Tempat : MINU Bululawang
- Agenda
- Pengumuman hasil pemetaan dan wawancara kesiapan belajar
- Pengambilan berkas daftar ulang
F. Daftar Ulang
- Persyaratan
- Mengisi dan melengkapi berkas daftar ulang yang terdiri dari:
1). Formulir pendaftaran
2). Surat pernyataan orang tua/ wali
3). Surat pernyataan kesediaan orang tua/ wali
4). 1 lembar fotokopi Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
5). 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga
6). 1 lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua
7). 1 lembar fotokopi Kartu NISN (jika berasal dari TK/ PAUD, jika tidak ada harap menyertakan nomor NISN yang valid
8). 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/ Kartu Peserta Program Keluarga harapan (PKH)/ Kartu Indonesia Pintar (KIP) (jika ada)
- Menyelesaikan pembayaran administrasi
- Pelaksanaan : 06 – 07 Maret 2024
- Tempat : MINU Bululawang
- Catatan : Jika tidak mengumpulkan berkas daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
G. Ketentuan Lain
Jika ada perubahan dari ketentuan di atas akan diinformasikan lebih lanjut, baik melalui website atau media sosial.
I. Narahubung
- MINU Bululawang : 0852 5750 1881
- Risydah Nadlirah, S.Pd. : 0856 4655 0469
- H. Syihabuddin, S.Ag. : 0812 5260 3641